Berdasarkan dari kutipan pada wikipedia, komunikasi nirkabel / wireless adalah transfer informasi antara dua atau lebih titik yang tidak terhubung oleh [penghantar listrik] / kabel dan sejenisnya.
Jarak bisa pendek, seperti beberapa meter untuk remote control televisi, atau sejauh ribuan atau bahkan jutaan kilometer untuk ruang-dalam komunikasi radio.
Ini meliputi berbagai jenis seperti mobile, dan portabel radio dua arah, telepon seluler, personal digital assistant (PDA), dan jaringan nirkabel.
Sejarah Telekomunikasi Di Indonesia
Sejarah telekomunikasi Indonesia berawal dari tahun 1884, pemerintah kolonial Belanda mendirikan perusahaan swasta yang menyediakan jasa pos domestik dan jasa telegram internasional.
Jasa telepon tersedia pertama kalinya di Indonesia pada tahun1882. Dan sampai dengan tahun 1906, disediakan oleh perusahaan swasta dengan lisensi pemerintah selama 25 tahun.
Tahun 1906, pemerintah kolonial Belanda membentuk departemen yang mengendalikan semua jasa pos dan telekomunikasi di Indonesia. Tahun 1961, beberapa dari jasa ini dipindahkan ke perusahaan milik negara.
Tahun 1965, pemerintah memisahkan jasa pos dan telekomunikasi ke dua perusahaan negara, yaitu: PN Pos dan Giro, dan PN Telekomunikasi.
Tahun 1974, PN Telekomunikasi dipecah menjadi dua yaitu: Perusahaan Umum Telekomunikasi dan PT Inti. Tahun 1980, bisnis telekomunikasi internasional dipindahkan dari Perumtel ke Indosat.
Tahun 1991, pemerintah merubah Perumtel dari “Perusahaan Umum” menjadi “Persero” yaitu PT TELKOM. Tahun 1992, berdiri PT Lintasarta.
Tahun 1993, berdiri PT Satelindo yang merupakan joint venture dari beberapa perusahaan telekomunikasi yaitu: TELKOM, Indosat, PT Bimagraha Telekomindo, dan DeTeMobil.
Pada tahun ini juga berdiri PT Ratelindo yang merupakan joint venture antara TELKOM dan PT Bakrie Electronics.
Tahun 1995 dan tahun berikutnya berdiri beberapa perusahaan telekomunikasi lainnya, yang di dalamnya PT TELKOM mempunyai bagian saham, yaitu:Telkomsel,Komselindo, Mobisel, Metrosel, Pasifik Satelit.
Selain itu masih ada perusahaan telekomunikasi yang masih dalam tahap proposal, yang bergerak dalam bidang multimedia.
Kemunculan Teknologi Komunikasi Wireless
Di Indonesia internet muncul pada tahun 1994, semua pemakai Internet mengalami kesulitan untuk menggunakan jaringan yang disediakan oleh PT Telkom Indonesia.
Kondisi ini kemudian memicu kehadiran gerakan untuk sosialisasi teknologi nirkabel yang konsisten.
Perkembangan nirkabel pun kemudian bergerak di Indonesia sejak dikeluarkannya Kepdirjen Postel No 241 tahun 1999 mengenai penggunaan nirkabel di frekuensi 2,4 GHz.
Namun penggunaan teknologi nirkabel mengalami pro dan kontra yang menimbulkan berbagai aksi sweeping terhadap para pengguna jaringan nirkabel.
Akhirnya, pada tanggal 5 Januari 2005, di tanda tangani Keputusan Menteri No. 2 / 2005 tentang Wireless Internet di 2.4GHz oleh Hatta Rajasa.
KEPMEN 2/2005 pada prinsipnya membebaskan ijin penggunaan frekuensi 2.4GHz dengan syarat, antara lain, (1) maksimum daya pancar 100mW, (2) w:EIRP maksimum 36dBm, (3) semua peralatan yang digunakan di sertifikasi.
Sampai saat ini, penggunaan teknologi nirkabel di Indonesia semakin menjamur karena kemudahan dan mobilitas yang tinggi, sehingga tren menggunaan jaringan nirkabel menjadi pilihan nomor satu bagi masyarakat di Indonesia.
Bahkan para perusahaan penyedia layanan internet berlomba-lomba menawarkan penggunaa teknologi internet dengan jaringan nirkabel.
Hal ini terlihat dengan banyaknya layanan internet yang berbasis Wi-Fi yang ditawarkan seperti, televisi internet berbasis Wifi, jaringan telpon berbasis Wifi dan lain sebagainya.